- SK Penerima Beasiswa UKT/SPP COVID-19 2020 I. Info lebih lanjut download DISINI
- SK Penerima Beasiswa UKT/SPP COVID-19 2020 II. Info lebih lanjut download DISINI
- SK Penerima Beasiswa UKT/SPP COVID-19 2021 I. Info lebih lanjut download DISINI
Persyaratan penerima beasiswa UKT Covid-19:
- Mahasiswa yang berstatus aktif di PDDIKTI T.A. 2021/2022 pada jenjang Diploma Tiga (D3) dan Sarjana (S1)
- Prioritas bagi mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Program Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga yang dibuktikan dengan slip gaji orang tua atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat
- Tidak sedang menerima beasiswa oleh program beasiswa lainnya yang berasal dari APBN/APBD atau swasta
Pendaftaran dan pengisian kelengkapan berkas paling lambat diterima pada tanggal 10 September 2021 pada https://bit.ly/PendaftaranUKTCovid19GB
Surat Keterangan Terdampak Covid-19 Download DISINI