Radiografer adalah tenaga kesehatan professional yang memilikasi spesialisasi teknik pencitraan terkait anatomi tubuh manusia untuk membantu dokter dalam melakukan diagnosa pasien atau tindakan terapi kepada pasien. Radiografer bekerja di Departemen Radiologi setiap rumah sakit atau di bagian gawat darurat untuk menghasilkan gambar/citra/foto dari tubuh pasien, kemudian foto akan dibaca oleh dokter spesialis radiologi atau Radiolog. Hasil bacaan radiolog ini digunakan oleh dokter spesialis lain sebagai acuan untuk tindakan perawatan yang akan diberikan kepada pasien.
Radiografer dibeberapa negara disebut Radiologic technologist sesuai dengan tugasnya yaitu menghasilkan gambar atau citra menggunakan alat berteknologi tinggi seperti Computed Radiography, Digital Radiography, Mammography, C-Arm, CT-Scan dan MRI. Beberapa Negara juga menyebutnya sebagai Medical Radiation Technologist karena bekerja dengan memanfaatkan alat yang menghasilkan sinar-X untuk menghasilkan gambar/citra. Oleh karena itu Radiografer harus menguasai ilmu terkait teknik pencitraan diagnostik dan terapi, anatomi tubuh manusia dan proses terbentuknya gambar/citra menggunakan alat-alat radiologi.
Program Studi D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi memiliki Visi Program Studi yaitu
“Menjadi Program Studi Diploma 3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi yang unggul dengan pendekatan pelayanan komunitas di tingkat nasional sampai dengan tahun 2023”.
Program Studi D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi memiliki Misi Program Studi antara lain :
Profil lulusan Program studi Radiologi Program Diploma Tiga dengan sebutan Ahli Madya Kesehatan (A.Md. Kes) adalah sebagai berikut. 1. Pelaksana Pemeriksaan Radiografi Lulusan diharapkan mampu melakukan pemeriksaan radiografi konvensional, intervensional, CT Scan dasar, MRI dasar, USG, Kedokteran Nuklir dengan menerapkan keselamatan radiasi dan kedaruratan radiologi serta mampu mengikuti perkembangan teknologi radiografi digital. 2. Pengelola pelayanan radiologi Lulusan diharapkan mampu mengelola pelayanan radiografi yang meliputi administrasi pelayanan, operasional dan sumber daya 3. Edukator Lulusan diharapkan mampu menjadi pembimbing/penyuluh/promotor dalam pelayanan kesehatan di masyarakat 4. Enumerator penelitian Lulusan diharapkan mampu menjadi pelaksana pengambilan data penelitian bidang radiografi pada umumnya dan teknologi radiografi digital pada khususnya.
SK LAM-PTKes Nomor: 0589/LAM-PTKes/Akr/Dip/VII/2018
Jl. Padjajaran Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. 55283
Daftar di STIKes Guna Bangsa Yogyakarta dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih dibidang kesehatan untuk calon mahasiswa
STIKes Guna Bangsa Yogyakarta memiliki sembilan program studi yang terdiri dari Program Diploma Tiga, Program Sarjana, dan Program Magister
STIKes Guna Bangsa Yogyakarta