PENERIMAAN BEASISWA BANTUAN UKT/SPP COVID-19 SEMESTER GANJIL T.A. 2021/2022

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyediakan Program Bantuan UKT/SPP bagi Mahasiswa Terdampak Covid 19 untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022.

Persyaratan penerima beasiswa UKT Covid-19:

  1. Mahasiswa yang berstatus aktif di PDDIKTI T.A. 2021/2022 pada jenjang Diploma Tiga (D3) dan Sarjana (S1)
  2. Prioritas bagi mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Program Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  3.  Mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga yang dibuktikan dengan slip gaji orang tua atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat
  4. Tidak sedang menerima beasiswa oleh program beasiswa lainnya yang berasal dari APBN/APBD atau swasta

Pendaftaran dan pengisian kelengkapan berkas paling lambat diterima pada tanggal 10 September 2021 pada https://bit.ly/PendaftaranUKTCovid19GB

Surat Keterangan Terdampak Covid-19 Download DISINI

Yogyakarta, 1 Sepember 2021
Pembantu Ketua
Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama

Desto Arisandi, S.KM.,M.Sc
NIK. 42.211286.02

Kampus

Jl. Padjajaran Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 55283

Daftar di STIKes Guna Bangsa Yogyakarta dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih di bidang kesehatan untuk calon mahasiswa.

STIKes Guna Bangsa Yogyakarta