PENERIMAAN PROPOSAL PENGEMBANGAN INOVASI PEMBELAJARAN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada pasal 14 ayat (2) menyebutkan bahwa proses pembelajaran melalui kegiatan kulikuler wajib menggunakan metode pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakter mata kuliah dalam rangka pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan. Metode pembelajaran yang dapat dipilh untuk menunjang suasana akademik yang positif meliputi, simulasi, studi kasus, praktikum dan perkuliahan.

Dosen didorong untuk aktif dan berinovasi guna mengembangkan suasana akademik yang positif dan efektif dalam proses pembelajaran. Ide-ide baru tentang metode, materi pembelajaran terutama yang sesuai dengan perkembangan dan pengaplikasian teknologi tepat guna. Metode pembelajaran efektif dan efisien adalah sebuah pendekatan yang digunakan dalam proses mengajar dan belajar untuk mencapai hasil yang optimal dengan efisiensi waktu dan upaya.

Berkaitan dengan hal tersebut STIKES Guna Bangsa Yogyakarta telah ikut serta mensukseskan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu Program Kompetisi Kampus Berdampak melalui Kompetisi Pengembangan Inovasi Pembelajaran bagi dosen dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pembelajaran. diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan motivasi bagi dosen untuk berinovasi terkait ide-ide baru terkait proses pembelajaran dalam menyiapkan komponen pembelajaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, STIKES Guna Bangsa Yogyakarta memberi kesempatan kepada dosen dalam kegiatan Pengembangan Inovasi Pembelajaran tahun 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sistematika penulisan proposal dapat merujuk pada Pedoman Kegiatan Pengembangan Inovasi Pembelajaran PKKB Tahun 2025.
  2. Peserta adalah kelompok Dosen Kebidanan Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Program Profesi Bidan STIKES Guna Bangsa Yogyakarta yang terdaftar di PDDikti;
  3. Kelompok pengusul berjumlah 2-3 Dosen Program Studi
  4. Nama dan NIDN pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat;
  5. Proposal kegiatan Peningkatan Inovasi Pembelajaran yang diusulkan adalah hasil karya asli dosen pengusul dan belum pernah dibiayai oleh lembaga pemerintah serta tidak sedang diusulkan pada pendanaan lembaga pemerintah lain;
  6. Proposal diketahui oleh Ketua Program Studi yang dituangkan dalam lembar pengesahan.
  7. Tema yang dapat dipilih terdiri dari:
    • Mata Kuliah Asuhan Kebidanan Neonatur, Bayi, Balita dan Anak Prasekolah;
    • Mata Kuliah Asuhan Kesehatan Reproduksi, Gangguan serta Penyakit Organ Reproduksi;
    • Mata Kuliah Kesehatan Berencana dan Pelayanan Kontrasepsi;
    • Mata Kuliah Kegawatdaruratan Materdan dan Neonatal;

8. Proposal kegiatan Pengembangan Inovasi Pembelajaran diunggah dalam format pdf melalui tautan https://bit.ly/Proposal_Inovasi2025 paling lambat tanggal 3 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB, dengan penamaan file: Teaching Grant_Nama Ketua Pengusul_Nama Mata Kuliah.

9. Informasi Pedoman Pelaksanaan dapat didownload DISINI 

Bagi dosen yang berminat menjadi peserta Pengembangan Inovasi Pembelajaran dan apabila ada yang belum dipahami dapat menghubungi Riska Ismawati Hakim (+62 856-4319-3319) atau Novita (+62 856-4393-6379).

Tim Panitia Pengembangan Inovasi Pembelajaran PKKB Thn 2025 STIKES Guna Bangsa Yogyakarta

Kampus

Jl. Padjajaran Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 55283

Daftar di STIKes Guna Bangsa Yogyakarta dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih di bidang kesehatan untuk calon mahasiswa.

STIKes Guna Bangsa Yogyakarta