No | Nama Unit | Ikhtisar Jabatan (Uraian Secara Rinci di Dokumen Uraian Jabatan) |
1 | Ketua STIKES |
|
2 | Dewan Pertimbangan |
|
3 | Senat Akademik |
|
4 | Satuan pengawas Internal |
|
5 | Wakil Ketua I Bidang Akademik |
|
6 | Wakil Ketua II Bidang Non Akademik |
|
7 | Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama |
|
8 | Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) |
|
9 | Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) |
|
10 | KEPK (Komisi Etik Penelitian Kesehatan) | a. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi ijin kelayakan etik penelitian (ethical clearance) kepada peneliti, setelah peneliti mempresentasikan usulan penelitiannya. b. Merencanakan, mengusulkan sarana, prasarana dan alat yang diperlukan untuk mengelola fasilitas yang digunakan oleh Komisi Etik Penelitian Kesehatan. c. Menandatangani surat, ethical clearance, dan mengisi disposisi. d. Mengawasi dan membina anggota Komisi Etik Penelitian Kesehatan. e. Mewakili Komisi Etik Penelitian Kesehatan dalam kegiatan eksternal. |
11 | – Ketua Program Studi (KPS) | a. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan akademik. b. Membuat kalender akademik Prodi yang diturunkan dari kalender akademik STIKES. c. Menyusun Renstra Prodi. d. Bersama Prodi menyusun program kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja tahunan Prodi. e. Mengusulkan rekruitmen tenaga kependidikan pengajar tetap dan tidak tetap Prodi kepada Pimpinan (Ketua STIKES atau Waket I). f. Mengusulkan rekruitmen tenaga kependidikan pengajar tetap dan tidak tetap Prodi kepada Pimpinan (Ketua STIKES atau Waket I). g. Bertanggung jawab pada perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada masing–masing Program Studi, kelengkapan RPP (Satuan Acara Perkuliahan), Silabus, modul, ketertiban jadwal mengajar dan jadwal praktikum, kehadiran dosen mengajar, dan lain- lain. h. Bertanggungjawab atas penilaian kinerja tenaga kependidikanf edukatif tetap dan tidak tetap masing–masing Prodi. i. Bertanggung jawab pada pembinaan, promosi jabatan akademik tenaga kependidikan edukatif Program Studi yang dipimpinnya. j. Bertanggung jawab atas pelaksanaan praktek lapangan, ujian akhir, uji kompetensi mahasiswa pada Program Studi terkait. k. Bertanggungjawab dalam pengembangan akademik Prodi seperti pemuktahiran kurikulum di bawah koordinasi Waket I. l. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan bimbingan dan pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) mahasiswa. m. Mempersiapkan data dan lampiran yang diperlukan untuk proses pelaporan semester, perpanjangan izin, dan akreditasi. n. Bertanggung jawab atas pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat beserta evaluasinya. o. Bertanggung jawab kepada Ketua STIKES. |
12 | – Sekretaris Program Studi | a. Membantu Ketua Program Studi dalam bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan akademik. b. Membantu Ketua Program Studi dalam membuat kalender akademik Program Studi yang diturunkan dari kalender akademik STIKES. c. Membantu Ketua Program Studi dalam menyusun program kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja tahunan Program Studi. d. Membantu Ketua Program Studi dalam bertanggung jawab pada perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada masing–masing Program Studi, kelengkapan RPP, silabus, modul, ketertiban jadwal mengajar dan jadwal praktikum, kehadiran dosen mengajar, dan lain-lain. e. Membantu Ketua Program Studi dalam bertanggung jawab atas penilaian kinerja tenaga kependidikan edukatif tetap dan tidak tetap masing–masing Prodi. f. Membantu Ketua Program Studi dalam bertanggung jawab atas pembinaan, promosi jabatan akademik tenaga kependidikan edukatif Program Studi yang dipimpinnya. g. Membuat laporan hasil kegiatan Program Studi (misalnya rapat). |
13 | Kepala Biro Administrasi Akademik (BAA) | a. Bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan teknis dan administrasi di bidang akademik b. Mempersiapkan kalender akademik STIKES, jadwal perkuliahan terpadu, ujian reguler dll. c. Mempersiapkan, merencanakan dan menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru d. Mengkoordinasi proses regestrasi dan herregistrasi mahasiswa lama dan baru. e. Bertanggungjawab atas kelengkapan data akademik mahasiswa f. Bertanggungjawab atas kelengkapan kearsipan kemahasiswaan. g. Bertanggungjawab atas pembagian kelas, NIM dan Kartu mahasiswa h. Bertanggungjawab atas penyediaan KRS, KHS, Transkrip nilai dan Ijazah mahasiswa. i. Bertanggungjawab atas perizinan cuti akademik, pindahan, mutasi mahasiswa dan lain-lain j. Mengarahkan, membina dan mengawasi pelaksanaan kerja Sub Bagian Perkuliahan, Ujian dan Judisium, Sistem informasi akademik serta Sarana Akademik STIKES Guna Bangsa Yogyakarta. k. Membuat program kerja dan RAPB tahunan unit. l. Mengembangkan system informasi Akademik STIKES Guna Bangsa Yogyakarta m. Membuat profil mahasiswa STIKES Guna Bangsa Yogyakarta secara keseluruhan pada tiap awal tahun ajaran baru. n. Membuat rangkuman hasil evaluasi proses pembelajaran mahasiswa o. Membuat rangkuman hasil evaluasi dosen p. Membantu KPS dan Waket I dalam pengadaan data / arsip yang berkaitan dengan pengembangan Prodi dan institusi; pelaporan semester, perpanjangan izin dan akreditasi. q. Mempersiapkan pelaporan semester prodi ke LLDIKTI. r. Bertanggungjawab kepada Ketua (c.q. Waket I). |
14 | Dosen | a. Mengajar dan mendidik yang meliputi memberi kuliah, praktikum, pelatihan dan evaluasi atau ujian, serta tugas pembelajaran lainnya kepada mahasiswa b. Melakukan penelitian c. Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat d. Mengidentifikasi masalah yang dihadapi mahasiswa tentang kesulitan atau kebutuhan dalam menggunakan sarana akademik e. Memberikan penjelasan tentang administrasi pendidikan (aturan akademik, strategi belajar, pengisian KRS, dan sebagainya). |
15 | Laboran | a. Membuat, mencatat, menyimpan dan mengirim surat edaran serta pengumuman laboratorium b. Membantu penyusunan jadwal praktikum dan acara praktikum yang disesuaikan dengan jadwal kuliah c. Mengurus pendaftaran asisten serta peserta praktikum dan mengelompokkannya. d. Menyiapkan presensi dosen, asisten, dan mahasiswa e. Mengontrol ketersediaan kebutuhan/pengadaan reagen kimia (dan pembuatannya) serta alat untuk praktikum f. Membantu mempersiapkan bahan, alat, dan preparat praktikum g. Membantu melakukan survey dan pelaksanaan praktikum lapangan h. Membantu menerima laporan praktikum i. Melakukan koleksi atau peremajaan kultur/biakan murni serta preparat yang digunakan untuk praktikum j. Membantu Kepala Laboratorium membuat usulan bahan-bahan dan alat- alat yang digunakan. k. Membantu Kepala Laboratorium melakukan cek dan ricek penggunaan anggaran yang sudah direncanakan l. Mengiventarisasi dan memelihara alat dan bahan praktikum serta kelengkapan dan kebersihannya, kemudian melaporkannya ke Kepala Laboratorium tiap semester m. Mengirim nilai praktikum ke Sub. bagian ujian n. Mengambil barang-barang suplies/habis pakai di bag. Umum o. Bertanggung jawab kepada Ka. Laboratorium |
16 | Kepala Perpustakaan | a. Bertanggungjawab atas pengawasan dan pengelolaan seluruh fasilitas perpustakaan b. Membantu pengembangan fasilitas perpustakaan c. Membuat daftar inventaris perpustakaan d. Membuat program kerja dan anggaran pengembangan perpustakaan setiap akhir semester e. Mengawasi dan mengevaluasi realisasi program kerja dan anggaran f. Mengembangkan system informasi kepustakaan g. Menjalin kerja sama dengan institusi lain dalam penggunaan fasilitas perpustakaan bersama h. Membuat proposal atau usulan bantuan dana atau buku, referensi untuk pengembangan dengan instansi lain. i. Menjalin kerja sama dengan institusi lain dalam hal tukar menukar jurnal ilmiah. j. Bertanggungjawab atas keutuhan bahan inventaris perpustakaan k. Bertanggungjawab kepada Ketua STIKES.(c.q. Waket I) |
17 | Kepala Biro Administrasi Umum (BAU) | a. Bertanggungjawab atas pengelolaan administrasi umum, Kepegawaian dan rumah tangga STIKES Guna Bangsa Yogyakarta secara keseluruhan b. Bertanggungjawab atas pengadaan bahan inventaris institusi c. Bertanggungjawab pada pengelolaan bahan investaris dan habis pakai STIKES Guna Bangsa Yogyakarta. d. Bertanggungjawab pada administrasi dan sistem rekuitmen pengawai edukatif dan non edukatif e. Bertanggungjawab terhadap pengawasan presensi, disiplin, cuti, dan penggajian pegawai. f. Bertanggungjawab pada terselenggaranya kegiatan internal dan eksternal pengembangan STIKES, seperti logistik rapat, Perjalanan dinas dll. g. Memproses pengajuan kenaikan pangkat dan gaji berkala pegawai. h. Memproses pengajuan jabatan akademik dosen. i. Bertanggungjawab atas pengawasan dan pengelolahan rumah tangga STIKES Guna Bangsa Yogyakarta. j. Bertanggung jawab pada Ketua (c.q.Waket II). |
18 | Marketing dan Humas (Penerimaan Mahasiswa Baru) | a. Menyusun rencana marketing tahunan b. Menyiapkan formulir pendaftaran mahasiswa baru c. Menyiapkan berkas registrasi mahasiswa baru d. Melayani pendaftaran mahasiswa baru e. Mengumpulkan berkas pendukung pendaftaran mahasiswa baru (FC ijazah, Pasfoto, Bukti Pembayaran dll) f. Menyusun jadwal ujian PMB g. Menyelenggarakan ujian PMB tertulis dan wawancara (Bersama Panitia) h. Membuat Pengumuman hasil PMB i. Melakukan Promosi PMB di media social dan media cetak (brosur, pamflet, spanduk) di seluruh wilayah yang masuk segmen Perguruan Tinggi. j. Berperan dalam menjalin hubungan baik dengan pemangku kebijakan dan menjembatani antara STIKES dan lingkungan eksternal. k. Bertanggungjawab kepada Wakil Ketua III |
Status Perguruan Tinggi:
“Terakreditasi BAN-PT & LAM-PTKes”
Jl. Padjajaran Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. 55283
Daftar di STIKes Guna Bangsa Yogyakarta dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih dibidang kesehatan untuk calon mahasiswa
STIKes Guna Bangsa Yogyakarta