📜 PERATURAN DAN TATA TERTIB PELAKSANAAN PRAKTIKUM DI LABORATORIUM TERPADU STIKES GUNA BANGSA YOGYAKARTA

A. ATURAN SEBELUM PRAKTIKUM

  1. Setiap peserta praktikum wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap dan benar (jas laboratorium, masker, sarung tangan, serta pelindung mata bila diperlukan).
  2. Peserta praktikum dilarang meminjam APD untuk menjaga higienitas dan keselamatan.
  3. Sebelum memasuki laboratorium, peserta wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
  4. Seluruh peserta harus hadir 15 menit sebelum praktikum dimulai untuk melakukan persiapan.
  5. Peserta diwajibkan membawa modul praktikum, alat tulis, serta perlengkapan yang diperlukan sesuai instruksi dosen/asisten.
  6. Barang pribadi seperti tas, jaket, dan makanan/minuman harus diletakkan pada tempat penyimpanan yang sudah disediakan.
  7. Setiap kelompok praktikan wajib melakukan peminjaman alat dan bahan sesuai prosedur kepada petugas laboratorium.

B. ATURAN SELAMA PRAKTIKUM

  1. Peserta wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama kegiatan berlangsung.
  2. Hanya modul, alat tulis, dan perlengkapan laboratorium yang boleh dibawa ke meja praktikum.
  3. Peserta diwajibkan mengikuti instruksi dosen/asisten, serta tidak diperkenankan menggunakan alat dan bahan di luar prosedur.
  4. Semua kegiatan praktikum harus dilakukan sesuai jadwal dan SOP yang telah ditentukan.
  5. Segera laporkan apabila terjadi kecelakaan kerja, tumpahan bahan kimia, atau kerusakan alat kepada dosen/asisten.
  6. Peserta dilarang makan, minum, merokok, maupun menggunakan ponsel selama kegiatan berlangsung.
  7. Sampah praktikum harus dibuang pada tempat sampah atau kontainer limbah sesuai kategori (limbah umum, kimia, biologis).
  8. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap alat dan bahan yang digunakan.

C. ATURAN SETELAH PRAKTIKUM

  1. Peserta wajib membersihkan meja kerja, mencuci peralatan, dan mengembalikannya ke tempat semula.
  2. Semua bahan sisa praktikum harus dibuang sesuai dengan prosedur pengelolaan limbah laboratorium.
  3. Jas laboratorium hanya boleh dilepas setelah selesai kegiatan dan meninggalkan laboratorium.
  4. Peserta diwajibkan mengisi catatan kegiatan atau laporan sesuai instruksi dosen/asisten.
  5. Meninggalkan laboratorium hanya setelah mendapat izin dari dosen/asisten.

D. SANKSI

  1. Mahasiswa yang tidak membawa atau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan praktikum.
  2. Segala bentuk kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan alat/bahan laboratorium menjadi tanggung jawab peminjam dan wajib mengganti, memperbaiki, atau membayar denda sesuai aturan yang berlaku.
  3. Peserta praktikum yang melanggar aturan kedisiplinan dan tata tertib laboratorium, tidak membawa modul, atau tidak mempersiapkan diri sebelum praktikum, dapat dikenai sanksi berupa pengurangan nilai, dikeluarkan dari ruang praktikum, hingga pembatalan nilai praktikum oleh dosen/asisten pengampu.

📋 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAKSANAAN PRAKTIKUM DI LABORATORIUM TERPADU STIKES GUNA BANGSA YOGYAKARTA

A. ALUR PRAKTIKUM DI LABORATORIUM

  1. Mahasiswa (Praktikan) melaksanakan kegiatan praktikum dengan didampingi secara ketat oleh Tim Praktikum (Dosen Pengampu/Asisten/Instruktur).
  2. Setiap satu materi/modul praktikum selesai diselenggarakan, praktikan wajib menyusun laporan resmi praktikum secara individu/kelompok.
  3. Tim Praktikum/Dosen Pengampu memeriksa, memberikan koreksi, dan melakukan penilaian terhadap laporan praktikum mahasiswa.
  4. Setelah jam praktikum berakhir, praktikan secara mandiri membersihkan meja kerja, merapikan, dan mencuci peralatan yang telah digunakan.
  5. Laboran melakukan pengecekan, verifikasi jumlah, serta melakukan evaluasi kondisi alat/fasilitas yang telah selesai digunakan untuk praktikum.
  6. Kondisi Khusus (Kerusakan Alat): Jika terjadi kerusakan alat (pecah, retak, eror alat), praktikan wajib melaporkan ke Laboran dan mengisi formulir insiden.
  7. Kehadiran praktikum wajib 100%. Apabila mahasiswa berhalangan hadir karena alasan darurat/sakit, wajib mengganti praktikum dengan metode Inhall.
  8. Proses Ujian Akhir Praktikum (UAP/OSCE) dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik dan jadwal yang diterbitkan oleh Bagian Administrasi Akademik (BAA).
  9. Proses Remedial (jika nilai praktikum belum mencapai batas kelulusan) dilaksanakan berkoordinasi dengan BAA dan ketersediaan waktu Laboran.

Kampus

Jl. Padjajaran Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 55283

Daftar di STIKes Guna Bangsa Yogyakarta dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih di bidang kesehatan untuk calon mahasiswa.

STIKes Guna Bangsa Yogyakarta